Rapat Paripurna Laporan Banggar DPRD Riau terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024

Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda penting di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (28/7/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis, serta dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Riau, yaitu Suyadi (PDI Perjuangan), Soniwati (PDI Perjuangan), Robin P Hutagalung (PDI Perjuangan), Sela Pitaloka (PDI Perjuangan), Sofyan (PDI Perjuangan), Evi Juliana (Golkar), Jons Ade Nopendra (Golkar), Indra Gunawan Eet (Golkar), Imustiar (Golkar), Darmalis (Golkar), Raja Jaya Dinata (Golkar), Khairul Umam (PKS), Abdullah (PKS), Adam Syafaat (PKS), Abdul Kasim (PKS), M. Amal Fathullah (PKS), Rizal Zamzami (PKS), Zulhendri (Gerindra), Androy Aderianda (Gerindra), Hardianto (Gerindra), Edi Basri (Gerindra), Nur Azmi Hasyim (Demokrat), Agus Triansyah (Demokrat) Magdalisni (Demokrat), Sumardany Zirnata (Demokrat), Kasir (PKB), Misliadi (PKB), Muhtarom (PKB), Siti Aisyah (PKB), Ade Firmansyah (PKB), Munawar Syahputra (Nasdem), Hasby Assodiqi (Nasdem), Daniel Eka Perdana (Nasdem), Farida H Saad (Nasdem), Dodi Irawan (PAN Plus) dan Fairus (PAN Plus).

Dari Pemerintah Provinsi Riau, dihadiri oleh Pj Sekda Provinsi Riau M. Job Kurniawan, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024. Laporan disampaikan oleh Khairul Umam selaku juru bicara Badan Anggaran.

Setelah penyampaian laporan, dilakukan pengambilan keputusan yang menetapkan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda). Selanjutnya, pendapat akhir Gubernur Riau disampaikan oleh Pj. Sekda M. Job Kurniawan dihadapan forum paripurna.

Sebagai bagian dari legalitas, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Riau atas pengesahan Perda tersebut.

Agenda dilanjutkan dengan penyampaian laporan Bapemperda terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Sungai di Provinsi Riau, yang disampaikan oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Suyadi. Setelah laporan dibacakan, seluruh anggota dewan menyetujui secara bulat penetapan Ranperda menjadi Perda. Pendapat akhir Gubernur atas Ranperda ini juga disampaikan oleh pihak eksekutif.

Selanjutnya, Bapemperda menyampaikan rekomendasi terhadap Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Riau (Perseroda). Berdasarkan hasil kajian, pembahasan Ranperda dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Sebagai agenda penutup, Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Provinsi Riau menyampaikan hasil kerjanya, yang disampaikan oleh Androy Aderianda. Laporan tersebut langsung disetujui oleh anggota dewan yang hadir.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kolaboratif, mencerminkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Riau.

error: Content is protected !!
Scroll to Top