Rapat Bapemperda tentang tentang RPJMD Provinsi Riau Tahun 2025-2029

Pekanbaru – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau Tahun 2025-2029, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Kamis (24/7/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, bersama anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau Evi Juliana dan Abdullah. Turut hadir Tenaga Ahli (TA) Bapemperda Provinsi Riau, yaitu Fendri Jaswir, Wenda, dan Iskandar Zulkarnain.

Turut hadir dalam rapat ini, Sekretaris Bappeda Provinsi Riau Purnama Irawansyah beserta jajaran, serta Kepala Biro Hukum Yan Dharmadi dan jajaran.

Rapat ini membahas substansi RPJMD 2025-2029 yang menjadi dokumen acuan pembangunan daerah. Purnama Irawansyah menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen wajib bagi kepala daerah terpilih untuk menyusun visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan selama lima tahun ke depan.

“Bappeda sebagai institusi yang diamanatkan menyusun dokumen ini telah mengikuti seluruh tahapan yang digariskan. Substansi RPJMD berisi visi dan misi kepala daerah terpilih, yang tetap sesuai dengan pendaftaran ke KPU, yaitu Riau yang Berbudaya Melayu, Dinamis, Ekologis, Agamis, dan Maju (Berdelau). Visi tersebut didukung oleh tujuh misi, antara lain: pembangunan sumber daya manusia, peningkatan ekonomi dan daya saing, penguatan infrastruktur yang andal, pemberantasan kemiskinan dan pengangguran, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, memperkuat riset dan inovasi, serta mewujudkan kebudayaan Melayu sebagai perekat sosial dan kearifan lokal,” jelasnya.

Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Evi Juliana, menyoroti masalah anggaran daerah yang berada di peringkat 10 terendah di Indonesia.

“Mohon agar penyerapan anggaran disesuaikan dengan alokasi yang ada. Jika melemah, ini akan mempengaruhi kekuatan APBD, Dana Bagi Hasil, dan lainnya. Kami harap anggaran benar-benar dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat Riau serta menjadi evaluasi dalam perencanaan lima tahun ke depan,” tegasnya.

Di akhir rapat, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Sunaryo, menyampaikan bahwa proses pembahasan sudah sesuai aturan hukum dan ditargetkan selesai pada bulan Agustus 2025.

“Kita akan konsultasi ke Kemendagri dan menyampaikan rekomendasi ke pimpinan untuk membentuk pansus. Mudah-mudahan pansus bisa bekerja cepat agar Ranperda ini segera diselesaikan,” tutupnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top