Komisi V RDP dengan Biro Kesra Setda Provinsi Riau Bahas Realisasi Kegiatan Tahun Anggara 2025

Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Riau, membahas realisasi kegiatan Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Selasa (15/7/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung, serta dihadiri oleh anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Fairus dan Daniela Eka Perdana.

Sementara dari pihak Biro Kesra hadir Kepala Subbagian Sarana Prasarana Spiritual Indriyani Zakaria, Kepala Subbagian Kelembagaan Bina Spiritual Surya Buwono, Kepala Subbagian Sosial sekaligus Analis Kebijakan Ahli Muda Lina Sagaria, serta staf Biro Kesra T. Mutia.

Rapat tersebut membahas sejumlah program kerja sama antara Komisi V dan Biro Kesra terkait kesejahteraan masyarakat, termasuk bantuan sosial, pendidikan, serta kegiatan keagamaan. Biro Kesra juga bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran untuk program-program keagamaan dan beasiswa di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Dalam rapat, Abdul Kasim menyampaikan bahwa terdapat tunda bayar terhadap program beasiswa dan bantuan sosial pada tahun 2024 yang baru bisa dibayarkan pada tahun 2025, disebabkan oleh belum tersedianya dana pada waktu itu. Ia menjelaskan bahwa pembayaran biasanya baru terealisasi pada semester ketiga.

Menanggapi hal tersebut, Lina Sagaria menyampaikan bahwa bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu akan ditingkatkan jumlahnya. Bantuan sosial untuk mahasiswa difasilitasi melalui proses survei lapangan, pengumpulan data, verifikasi oleh tim, dan pengumuman oleh Gubernur di perguruan tinggi. Pengajuan dilakukan melalui proposal, dan pencairan dilakukan secara non-tunai dengan besaran disesuaikan berdasarkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester. Beasiswa berkelanjutan melalui Program Beasiswa Cerdas Gubernur akan dicairkan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersedia. Sementara itu, bantuan Bidikmisi akan ditambah bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu, dan beasiswa prestasi akan menanggung penuh UKT yang akan ditransfer langsung ke rekening perguruan tinggi.

Biro Kesra juga menyampaikan komitmennya untuk terus menyalurkan bantuan pendidikan bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu, serta memperluas sosialisasi program “1 Rumah 1 Sarjana” hingga ke daerah-daerah. Selain itu, dukungan diberikan untuk kegiatan keagamaan, hibah masjid, dan program sarapan pagi. Dalam upaya meningkatkan transparansi dan pelayanan publik, Biro Kesra juga memperkuat informasi melalui platform digital “Sobat Kesra”.

Melalui RDP ini, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Riau dapat semakin optimal dan tepat sasaran.

error: Content is protected !!
Scroll to Top