Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan sejumlah rumah sakit daerah, yakni RSUD Arifin Achmad, RS Petala Bumi, dan RSJ Tampan, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Selasa (15/7/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung, serta anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Fairus.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau drg. Sri Sadono, Direktur RSJ Tampan dr. Prima, Wakil Direktur Keuangan RSUD Arifin Achmad Eko S. Hariyadi, Direktur RS Petala Bumi dr. Cahaya, serta para kepala bidang, staf, dan jajaran terkait.
Dalam kesempatan itu, Abdul Kasim meminta penjelasan mengenai realisasi kegiatan anggaran tahun 2025 dari masing-masing institusi.
Menanggapi hal tersebut, Wadir Keuangan RSUD Arifin Achmad, Eko S. Hariyadi, memaparkan sejumlah pergeseran dan tunda bayar pada kegiatan rumah sakit yang ia pimpin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau drg. Sri Sadono turut menjelaskan secara rinci pagu anggaran dinas kesehatan, termasuk pada beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti Bapelkes, Labskeling, dan IFLK. Ia juga merincikan anggaran belanja hibah yang disalurkan ke Palang Merah Indonesia (PMI), Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Riau, dan Yayasan Kanker Indonesia.
Direktur RSJ Tampan, dr. Prima, menyampaikan bahwa pagu anggaran kegiatan RSJ Tampan untuk tahun 2025 telah ditetapkan, serta menyampaikan nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024.
Untuk realisasi belanja di kategori APBD, dr. Prima menyebutkan bahwa realisasi fisik baru mencapai 16,84 persen, sedangkan realisasi keuangan berada di angka 7,20 persen. Sementara untuk jenis belanja BLUD, realisasi fisik tercatat sebesar 40,48 persen dan realisasi keuangan sebesar 40,09 persen.
Rapat dengar pendapat ditutup dengan sejumlah catatan penting yang akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan anggaran perubahan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau tahun 2025.