Anggota Banmus DPRD Riau Zulhendri Menerima Kunker Banmus DPRD Provinsi Sumut

Pekanbaru – Anggota Komisi IV sekaligus Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau, Zulhendri, menerima kunjungan kerja Banmus DPRD Provinsi Sumatera Utara, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Senin (14/7/2025).

Rombongan DPRD Sumatera Utara dipimpin oleh Ketua Banmus, Samiun Sembara Marpaung, bersama anggota Banmus lainnya seperti Alfriansyah, Hefriansyah, Dedi Iskandar, dan Jonathan Tarigan.

Kunjungan ini membahas fungsi strategis Banmus dalam mendukung kerja-kerja legislatif, tidak hanya terbatas pada penjadwalan kegiatan, tetapi juga terkait peran dalam perencanaan strategis, digitalisasi, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), serta penguatan kelembagaan secara menyeluruh.

Zulhendri menjelaskan bahwa fungsi Banmus sangat penting dalam memastikan kelancaran kerja alat kelengkapan dewan lainnya seperti komisi dan badan anggaran. Menurutnya, berbagai kegiatan yang dilakukan oleh komisi maupun Banggar tak lepas dari koordinasi dan peran Banmus.

“Ada hal-hal yang mungkin tertinggal atau terlewat, dan Banmus akan menjadwalkannya kembali. Di sini kami masih menerapkan sistem hybrid, bisa dilakukan secara daring maupun luring. Jika ada anggota yang berhalangan hadir secara fisik, masih bisa mengikuti rapat secara virtual. Yang terpenting, semua tetap berjalan dalam koridor aturan yang ada,” jelas Zulhendri.

Kunjungan ini menjadi momentum berbagi pengalaman dan memperkuat sinergi antarlembaga legislatif dalam meningkatkan kualitas fungsi dan peran Banmus di masing-masing daerah.

error: Content is protected !!
Scroll to Top