Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan PT Arara Abadi, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Kamis (10/7/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, dan turut dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Efrinaldi. Dari pihak perusahaan, hadir Wan Jack, Hendra, dan jajaran manajemen lainnya.
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah evaluasi kinerja perusahaan, khususnya menyangkut aspek perizinan dan kewajiban perpajakan, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibayarkan oleh PT RAPP.
Dalam paparannya, perwakilan PT RAPP, Wan Jack, menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki sistem digital terintegrasi untuk pengelolaan pajak.
“Kami menggunakan sistem online yang memberikan indikator berupa sinyal warna hijau jika pajak telah dibayarkan,” ungkapnya.
Sementara terkait perizinan, ia menegaskan bahwa seluruh dokumen telah dipenuhi dan transparan, serta dapat diperiksa lebih lanjut oleh pihak terkait.
Namun demikian, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, menyampaikan adanya sejumlah informasi yang beredar mengenai indikasi aktivitas PT RAPP di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), penggunaan distributor minyak dari luar, serta dugaan masuknya batu bara ilegal.
Menanggapi hal tersebut, Wan Jack menegaskan bahwa PT RAPP tidak memiliki aktivitas di wilayah TNTN.
“Kami tidak memiliki satu pun area kegiatan di kawasan TNTN,” tegasnya. Terkait pasokan minyak, ia menjelaskan bahwa PT RAPP mendapatkan suplai langsung dari Pertamina melalui kontraktor resmi. Jika ditemukan pelanggaran terkait minyak, kami akan bertindak tegas. Siapa pun yang terlibat langsung diberhentikan,” tambahnya.
Sedangkan mengenai batu bara, PT RAPP disebutkan tidak menggunakan pihak ketiga atau sistem perdagangan (trading), melainkan mengambil langsung dari tambang resmi.
“Meskipun ada penyedia batu bara dengan sertifikat, kami tetap memilih memasok langsung dari tambang,” ujarnya.
Rapat berlangsung kondusif dengan sejumlah catatan dan klarifikasi penting yang akan ditindaklanjuti untuk memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.