Pekanbaru – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat dengan agenda penyusunan jadwal kegiatan dewan bulan Juli 2025, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (30/6/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, dan diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau, baik secara fisik maupun virtual melalui Zoom Meeting. Hadir secara langsung antara lain Hardi Chandra, Ade Firmansyah, M. Amal Fathullah, dan Sumardany Zirnata.
Salah satu keputusan penting dalam rapat Banmus ini adalah penetapan jadwal Rapat Paripurna penyampaian Laporan Pertanggungjawaban APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024, yang dijadwalkan berlangsung pada hari ini.
Selain itu, Bamus juga membahas dan menetapkan draf agenda kegiatan DPRD Provinsi Riau bulan Juli 2025, yang mencakup berbagai agenda strategis dan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Salah satu ranperda yang diusulkan untuk dibahas pada masa sidang berikutnya adalah Ranperda inisiatif Komisi II DPRD Provinsi Riau tentang Perkebunan. Usulan tersebut akan diajukan dalam Rapat Paripurna mendatang sebagai bahan pembahasan lanjutan bagi seluruh anggota dewan.
Rapat Banmus ini merupakan bagian dari mekanisme rutin DPRD dalam memastikan agenda kelembagaan berjalan terstruktur dan terkoordinasi, demi optimalisasi fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.