DPRD Riau Minta agar Pembiayaan Relokasi Warga Kawasan TNTN tidak Sepenuhnya Dibebankan Kepada Negara

Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau meminta agar pembiayaan relokasi warga dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) tidak sepenuhnya dibebankan kepada negara. DPRD Provinsi Riau menilai, korporasi yang diduga menikmati hasil perambahan hutan harus turut bertanggung jawab.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Gerindra, Edi Basri, menyusul penertiban yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Ia menilai, penegakan hukum penting, namun proses relokasi ribuan warga membutuhkan dukungan anggaran yang sangat besar.

“Korporasi yang menikmati hasil perambahan harus ikut menanggung biaya relokasi. Jangan hanya rakyat kecil yang dikorbankan,” ujar Edi Basri, Kamis (26/6/2025).

Ia mencontohkan kasus sebelumnya, di mana PT Wilmar Group pernah bersedia mengganti kerugian negara dalam perkara lingkungan hidup. Karena itu, ia mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit potensi kerugian negara akibat aktivitas pembalakan liar di kawasan TNTN dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat.

Lebih lanjut, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau tersebut juga menyoroti lemahnya pengawasan oleh instansi terkait, termasuk Balai TNTN dan Dinas Kehutanan, yang dinilainya melakukan pembiaran terhadap perambahan hutan dalam skala besar.

“Kalau puluhan ribu hektare dirambah dan lembaga tahu tapi diam, mereka juga harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Edi Basri juga mendesak Satgas PKH untuk bersikap transparan dalam proses penertiban kawasan. Ia meminta agar data-data terkait, seperti pemilik lahan, nama perusahaan, dan hasil temuan di lapangan, dipublikasikan kepada masyarakat.

“Jangan biarkan warga jadi kambing hitam. Usut aktor utamanya, termasuk perusahaan besar di balik perambahan,” tutupnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top