Pekanbaru – Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, hadiri Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Satuan Tugas Tim Percepatan Pemulihan Pasca Penguasaan Taman Nasional Tesso Nilo (TP4 TNTN) di Ruang Melati, Lantai 3 Kantor Gubernur Riau, Jumat (20/6/2025).
Acara ini dibuka secara virtual oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, dan dilanjutkan oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Syahrial Abdi, serta dihadiri Bupati Indragiri Hulu dan unsur Forkopimda Riau.
Pemerintah Provinsi Riau kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Melalui rapat koordinasi ini, dibentuklah TP4 sebuah tim lintas sektor yang bertugas memulihkan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo dari kerusakan akibat perambahan dan penguasaan ilegal.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa TP4 akan fokus pada tiga aspek utama, yaitu penertiban, relokasi, dan reforestasi. Tim gabungan ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi ekologis kawasan TNTN sebagai kawasan konservasi yang utuh dan berkelanjutan.
Pembentukan TP4 juga merupakan tindak lanjut atas amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Regulasi ini memberikan mandat kepada satuan tugas untuk melakukan penegakan hukum, pemulihan ekosistem, serta relokasi warga yang bermukim secara ilegal di kawasan hutan negara.
Pemerintah menegaskan bahwa penegakan hukum akan tetap dilaksanakan secara tegas. Segala bentuk aktivitas ilegal seperti perambahan, pembukaan lahan tanpa izin, dan penebangan liar akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui TP4, Pemerintah Provinsi Riau berharap kawasan TNTN dapat kembali menjadi habitat satwa liar, sumber daya hayati yang terlindungi, serta kawasan konservasi yang berfungsi optimal. Kolaborasi lintas sektor, partisipasi aktif masyarakat, dan konsistensi kebijakan menjadi kunci keberhasilan upaya besar ini.