Kuansing – Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan insidentil ke Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pengerukan badan jalan provinsi oleh perusahaan PT KTBM, Jumat (13/6/2025).
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Ma’mun Solihin, didampingi Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Zulfadhli Alhamdi, serta Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, yaitu Jons Ade Nopendra dan Zulhendri.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turut hadir dalam peninjauan ini, antara lain UPT PUPR, Dinas ESDM, Dinas Bina Marga, dan DLHK. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung dampak dari aktivitas perusahaan terhadap badan jalan dan lingkungan, sekaligus memastikan bahwa PT KTBM tidak melakukan pelanggaran terhadap izin penggunaan jalan dan ketentuan lingkungan hidup.
Usai peninjauan lapangan, rombongan melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi Kantor Bupati Kuantan Singingi (Kuansing). Di sana digelar rapat bersama Bupati Kuansing Suhardiman Amby, DPRD Kuansing, dan perwakilan OPD terkait.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Ma’mun Solihin menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kuansing. Ia menegaskan bahwa kunjungan ini juga menjadi sarana peninjauan langsung terhadap kondisi infrastruktur jalan provinsi, khususnya ruas Lubuk Jambi–Ibul.
Senada dengan itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau daerah pemilihan Kuansing, Zulhendri, menyatakan bahwa perbaikan infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas, meskipun anggaran yang tersedia masih terbatas. Ia juga menyampaikan bahwa telah dijadwalkan pelaksanaan pekerjaan patching dan perbaikan drainase di sepanjang ruas Teluk Kuantan–Cerenti.
“Kami terus berupaya agar kebutuhan infrastruktur jalan di Kuansing menjadi perhatian utama. Perbaikan sudah mulai dilakukan secara bertahap,” ujar Zulhendri.
Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Provinsi Riau menegaskan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat serta memastikan setiap aktivitas perusahaan yang berkaitan dengan infrastruktur publik berjalan sesuai regulasi. Diharapkan, sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan perusahaan dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.