Pekanbaru – Komisi IV DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Kamis (12/6/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Zulfadhli Alhamdi, serta dihadiri oleh anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, yaitu Manahara Napitupulu dan Farida H. Saad. Dari pihak DLHK, hadir Sekretaris DLHK Provinsi Riau, Haryono, beserta jajaran dinas terkait.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris DLHK memaparkan realisasi program dan kegiatan teknis bidang lingkungan hidup yang terdiri dari 11 program, 14 kegiatan, dan 25 sub-kegiatan. Salah satu program yang disoroti adalah Program Perencanaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup, termasuk di dalamnya pengendalian pencemaran serta kerusakan lingkungan.
Menanggapi pemaparan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Manahara Napitupulu, menyoroti pentingnya pengawasan terhadap limbah kelapa sawit dan aktivitas penggalian tanah (galian C), yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau. Ia menekankan bahwa pengawasan yang lemah dapat berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Zulfadhli Alhamdi menambahkan bahwa pengawasan juga perlu diperketat terhadap aktivitas penggalian batubara yang dikeluhkan masyarakat karena telah menyebabkan kerusakan lahan. Ia meminta agar DLHK segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas-aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan tersebut.