Komisi III DPRD Riau Melakukan Sidak terhadap Aktivitas Galian C di Kelurahan Mentangor

Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, serta anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yaitu Diski dan Imustiar.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau.

Berdasarkan hasil peninjauan, di pintu masuk lokasi tampak plang pembangunan perumahan dan masjid. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam, ditemukan adanya aktivitas penambangan galian C yang diduga tidak memiliki izin resmi.

“Kami tidak berhasil menemui penanggung jawab lokasi. Dugaan kami, mereka telah mendapat informasi sebelumnya karena lokasi tertutup rapat dan tidak terlihat aktivitas. Kami sudah meminta karyawan memanggil pihak terkait, namun tidak membuahkan hasil,” ungkap Edi Basri.

Edi menambahkan bahwa berdasarkan keterangan dari DPMPTSP dan ESDM Provinsi Riau, lokasi tersebut tidak termasuk dalam wilayah yang diizinkan untuk aktivitas pertambangan.

“Setelah ditelusuri, wilayah ini tidak masuk dalam area pertambangan. Aktivitas ini jelas ilegal dan melanggar aturan,” tegasnya.

Keterangan dari Ketua RT setempat menyebutkan bahwa material hasil galian berupa tanah telah disuplai ke proyek pembangunan jalan tol. Komisi III DPRD Provinsi Riau sangat menyayangkan praktik tersebut karena tidak memberikan kontribusi apa pun bagi daerah.

Atas temuan tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Riau menegaskan akan memanggil pimpinan perusahaan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan tersebut, dalam waktu 1×24 jam untuk memberikan klarifikasi di Kantor DPRD Provinsi Riau.

Komisi III DPRD Provinsi Riau berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum dalam aktivitas pertambangan demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat.

error: Content is protected !!
Scroll to Top