Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja membahas sejumlah isu penting, antara lain kesesuaian data perizinan pajak daerah, potensi Dana Bagi Hasil (DBH), kendaraan operasional/transportir berpelat non-BM, serta alternatif pembiayaan dari perusahaan untuk perbaikan jalan, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (26/5/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, serta Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yakni Diski dan Imustiar.
Hadir dalam rapat ini, Senior Manager Suhartono, beserta jajaran dari pihak perusahaan.
Dalam sambutannya, Edi Basri menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan koordinasi, khususnya terkait bidang yang menjadi kewenangan Komisi III, yaitu retribusi daerah.
“Melalui pertemuan ini, kami berharap setiap perusahaan dapat berpartisipasi aktif dalam menyumbangkan Dana Bagi Hasil (DBH) guna meningkatkan pendapatan daerah. Apalagi saat ini negara sedang mengalami defisit anggaran. Tentunya, kontribusi perusahaan dapat membantu kondisi APBD Provinsi Riau,” ujar Edi Basri.
Namun demikian, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana mengungkapkan bahwa pertemuan dengan PT Surya Dumai belum menghasilkan keputusan konkret, karena pimpinan perusahaan berhalangan hadir.
“Pertemuan hari ini belum membuahkan hasil atau keputusan karena ketidakhadiran pimpinan perusahaan. Oleh karena itu, kami akan menjadwalkan pertemuan lanjutan untuk membahas isu ini secara lebih mendalam,” jelas Eva Yuliana.
Komisi III DPRD Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transparansi dan sinergi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan demi optimalisasi pendapatan daerah serta perbaikan infrastruktur yang berkelanjutan.