Padang – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan dan memperkuat fungsi pengawasan internal, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jumat (23/5/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi serta bertukar pengalaman terkait penyusunan dan implementasi Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara yang telah diterapkan oleh DPRD Sumatera Barat.
Rombongan BK DPRD Provinsi Riau dipimpin oleh Ketua BK DPRD Provinsi Riau Imustiar, didampingi oleh Anggota BK DPRD Provinsi Riau, yaitu Sofyan dan Mutharom. Mereka disambut langsung oleh Ketua BK DPRD Sumatera Barat Bakri Bakar, Wakil Ketua BK Muzli M. Nur, serta jajaran terkait.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai aspek penting terkait mekanisme penegakan kode etik, prosedur penanganan pelanggaran oleh anggota dewan, serta langkah-langkah peningkatan profesionalisme dan integritas kelembagaan legislatif daerah.
“Kami mendiskusikan berbagai hal terkait tata tertib yang telah diterapkan di DPRD Sumbar, mulai dari aturan berpakaian hingga penggunaan platform Zoom dalam rapat. Kunjungan ini sangat penting bagi kami sebagai referensi dalam menyempurnakan regulasi dan prosedur tata tertib di DPRD Riau,” ujar Imustiar.
Senada dengan itu, Ketua BK DPRD Sumatera Barat Bakri Bakar menyampaikan bahwa substansi tata tertib antara DPRD Riau dan DPRD Sumbar tidak jauh berbeda, dengan tujuan utama tetap pada peningkatan kedisiplinan.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk sinergi antarlembaga legislatif daerah dalam memperkuat peran dan fungsi pengawasan serta menjaga marwah kelembagaan,” tutupnya.
Diharapkan, kunjungan ini dapat menghasilkan masukan strategis yang bermanfaat bagi penguatan kelembagaan BK DPRD Provinsi Riau serta menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan Tata Tertib dan Kode Etik ke depan.