Rapat Pembahasan & Pendalaman Materi Pansus DPRD Riau Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan

Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Rancangan Paraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan melanjutkan rapat pembahasan dan pendalaman materi, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Kamis (22/5/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Manahara Napitupulu, didampingi Anggota Pansus, yaitu Jons Ade Nopendra, Edi Basri, Zulhendri, Muhtarom, dan Samsuri Daris.

Turut hadir pula mitra kerja dari Dinas Perhubungan Provinsi Riau, yang diwakili oleh Andi Yanto beserta jajaran.

Pembahasan lanjutan Ranperda ini difokuskan pada upaya menyelesaikan tumpang tindih peraturan di sektor transportasi daerah. Pansus berkomitmen untuk memperkuat substansi Raperda guna menjamin kepentingan umum.

Salah satu poin penting yang disoroti adalah perlunya penguatan regulasi terkait jalan khusus yang digunakan oleh pihak swasta agar tetap mematuhi aturan demi tertibnya kepentingan publik.

“Dalam rapat sebelumnya, kami juga menyoroti berbagai keluhan masyarakat. Jalan yang layak dan tertib sangat penting bagi kelancaran aktivitas sehari-hari,” ujar salah satu anggota Pansus.

Pansus berharap agar Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan ini dapat menciptakan keadilan dan ketertiban dalam sektor transportasi di Bumi Lancang Kuning, serta dapat dilaksanakan secara optimal oleh seluruh pelaku transportasi.

error: Content is protected !!
Scroll to Top