Komisi I DPRD Riau Menerima Kunjungan Audiensi Mahasiswa UIR terkait Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi

Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan audiensi dari mahasiswa Universitas Riau terkait Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT UNRI), di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Rabu (21/5/2025).

Rombongan mahasiswa dipimpin oleh Ketua PPKPT UNRI, Separen, didampingi Sekretaris Alfuzanni, serta Koordinator Bidang Pendampingan dan Perlindungan Korban, Khairiyah Khadijah, beserta sejumlah anggota lainnya.

Audiensi ini langsung diterima oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau, M. Amal Fathullah, bersama Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, Ayat Cahyadi dan Sumardany Zirnata.

Dalam penyampaiannya, Ketua PPKPT UNRI, Separen, mengungkapkan aspirasi agar DPRD Provinsi Riau memberikan perhatian lebih terhadap perlindungan perempuan dan anak, khususnya di lingkungan kampus. Ia juga mendorong pembentukan regulasi daerah yang lebih kuat untuk menjamin hak-hak perlindungan tersebut.

“Perlindungan hukum terhadap perempuan dari tindak kekerasan dan perlakuan yang merendahkan martabat merupakan hak konstitusional yang dijamin UUD 1945,” ujar Separen.

Ia menambahkan bahwa kekerasan seksual merupakan isu krusial dengan dinamika yang kompleks, terutama karena ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan korban.

“Selama lima tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Riau menunjukkan tren yang mengkhawatirkan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau M. Amal Fathullah, menjelaskan bahwa Provinsi Riau telah memiliki dasar hukum dalam bentuk Peraturan Daerah.

“Riau telah memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perlindungan Hak Perempuan dari Tindak Kekerasan. Perda ini mencakup berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi upaya PPKPT dan berharap lembaga tersebut terus menjadi wadah aspirasi perempuan, khususnya dalam menyuarakan kasus-kasus kekerasan seksual di kampus. Selain itu, ia mendorong agar Pemerintah Provinsi Riau dapat menjalin kerja sama yang lebih erat dengan perguruan tinggi untuk memperkuat upaya perlindungan ini.

error: Content is protected !!
Scroll to Top