Pekanbaru – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan kerja BK DPRD Kota Batam dalam rangka sharing informasi terkait mekanisme penyelesaian pelanggaran kode etik DPRD, Jumat (16/5/2025).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan pelanggaran etik oleh salah satu anggota DPRD Kota Batam. Rombongan BK DPRD Kota Batam dipimpin oleh Wakil Ketua BK, Bayu Ari, didampingi anggota BK Jamson Silaban, Jimi Siburian, Taufik Muntas, serta Tapis Dabbal (anggota Komisi IV), staf ahli BK Riban Jaya, dan sejumlah pegawai BK.
Diskusi berlangsung dalam suasana kondusif dan terbuka. Anggota BK DPRD Provinsi Riau, Agus Triansyah, menyambut baik kedatangan BK Kota Batam dan menyampaikan pentingnya koordinasi dalam menyikapi dugaan pelanggaran kode etik yang tengah dalam proses hukum.
Wakil Ketua BK DPRD Kota Batam Bayu Ari, menegaskan bahwa proses penegakan kode etik akan berjalan seiring tanpa mengesampingkan proses hukum yang sedang berlangsung. Komunikasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum pun akan terus diperkuat.
Bayu juga menyebut bahwa Fraksi PDI-P telah merespons pemanggilan terkait dugaan pelanggaran ini dengan menyerahkan sepenuhnya proses etik kepada BK. Seluruh komunikasi dan pemanggilan dilakukan melalui jalur fraksi.
Untuk memperkuat proses klarifikasi, BK DPRD Kota Batam juga telah menunjuk tenaga ahli yang bertugas menganalisis serta menyusun ringkasan hukum berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan.
Agus Triansyah dalam kesempatan tersebut mengingatkan agar BK DPRD Kota Batam bijak dalam mengambil keputusan. Ia menyampaikan bahwa sanksi dapat diberikan sesuai dengan aturan partai melalui fraksi masing-masing.
“Kami menyayangkan adanya dugaan pelanggaran kode etik ini. Namun, BK DPRD Kota Batam memiliki tata tertib dan kewenangan yang jelas dalam menangani kasus seperti ini. Penyelesaian sebaiknya dilakukan secara kelembagaan dan melalui jalur fraksi,” ujar Agus.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarlembaga dalam menegakkan integritas dan etika anggota dewan, serta menjadi langkah konkret dalam menjaga marwah lembaga legislatif di mata publik.