Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Aliansi Pemuda Desa Kubangan, Kabupaten Pelalawan, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Rabu (14/5/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Fairuz, Sella Pitaloka, Adrias, dan Daniel Eka Perdana.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Edi Rusma Dinata, beserta jajaran kepala bidang, staf, serta perwakilan dari SMA kelas jauh dan Aliansi Pemuda Desa Kubangan, Kabupaten Pelalawan.
Dalam forum tersebut, perwakilan Aliansi Pemuda Desa Kubangan menyampaikan bahwa SMA kelas jauh di Desa Pulau Muda telah menumpang di sebuah bangunan selama 11 tahun. Namun, baru-baru ini mereka diusir dari lokasi tersebut. Selama ini, Dinas Pendidikan Provinsi Riau disebutkan tidak mengetahui permasalahan tersebut, meskipun pihak sekolah telah beberapa kali melakukan upaya komunikasi tanpa adanya solusi konkret.
Kepala SMA kelas jauh menjelaskan bahwa lahan tempat sekolah berdiri merupakan hibah secara lisan dari seorang warga sekitar sekitar 30 tahun lalu untuk kepentingan umat. Awalnya di lahan tersebut dibangun masjid. Setelah beberapa tahun, lokasi masjid dipindahkan karena banjir, dan di lahan yang kosong kemudian dibangun Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA). Namun, setelah MDA terbakar, pihak sekolah mengajukan proposal ke PT RAPP untuk mendirikan bangunan SMA. Atas arahan Kepala Desa saat itu, pembangunan dilakukan di lahan tersebut. Permasalahan muncul setelah empat tahun berjalan, ketika anak-anak dari pemberi hibah menolak keberadaan sekolah karena lahan tersebut semula dimaksudkan untuk pembangunan MDA, bukan SMA.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengundang pemilik lahan dan ahli waris untuk mencari solusi terbaik menjelang tahun ajaran baru. Hal ini bertujuan agar para siswa tetap dapat bersekolah dan belajar dengan nyaman.
“Kami di Komisi V akan mengundang ahli waris pada hari Senin mendatang untuk melakukan perundingan bersama, guna menyelesaikan persoalan penggusuran sekolah ini,” tutup Abdul Kasim.
DPRD Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak atas pendidikan yang layak, tanpa terhambat oleh persoalan lahan.