Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Riau Tahun 2025 mengadakan rapat internal di Ruang Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Rabu (27/2/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Nur Azmi Hasyim, serta dihadiri oleh Anggota Pansus Androy Ade Rianda, Mohammad Fadel Variza, dan Abdullah, bersama dengan Tenaga Ahli Pansus.
Rapat ini bertujuan untuk melakukan finalisasi terhadap Ranperda tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Riau Tahun 2025. Dalam kesempatan ini, anggota Pansus menyampaikan berbagai usulan guna menyelaraskan pendapat sebelum Ranperda Tata Tertib tersebut diparipurnakan.
Ketua Pansus Nur Azmi Hasyim berharap, agar masukan dan tanggapan yang diberikan oleh anggota Pansus dapat memperkuat Ranperda tersebut, sehingga akhirnya disetujui bersama dan diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Riau.
Tahap akhir dari Ranperda ini nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk difasilitasi, kemudian ditetapkan menjadi Peraturan DPRD oleh Pimpinan DPRD Provinsi Riau.