Pekanbaru – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau, melakukan rapat kerja lanjutan dalam rangka pembahasan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (24/2/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan dan Budiman Lubis, diikuti oleh Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau, yaitu Ginda Burnama, Androy Ade Rianda, Abdul Kasim, Misliadi, Soniwati, Andi Darma Taufik, Suyadi, Jhons Ade Nopendra, Imustiar, Khairul Umam, Zulfadhli Alhamdi, dan Darmalis, serta Anggota Banggar DPRD Provinsi lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.
Dari pihak TAPD Provinsi Riau dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau M. Taufiq Oesman Hamid, Asisten III Setdaprov Riau Elly Wardhani, Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra, Kepala Bapenda Provinsi Riau Evarefita, dan Anggota TAPD Provinsi Riau lainnya.
Dalam kesempatan ini, Banggar DPRD Provinsi Riau meminta penjelasan terkait pelaksanaan APBD Tahun 2025. Beberapa pertanyaan yang diajukan, antara lain jumlah masyarakat yang terdaftar dalam kategori Universal Health Coverage (UHC) untuk bantuan kesehatan, nilai tunda bayar yang harus diselesaikan oleh OPD pada tahun 2025, anggaran OPD yang wajib dan prioritas yang telah dibayarkan pada tahun ini, dan total defisit anggaran Tahun 2024.
Menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut, Ketua TAPD meminta setiap OPD untuk memberikan penjelasan lebih lanjut. Dalam penjelasannya, 34 OPD Provinsi Riau mengungkapkan bahwa anggaran tunda bayar mencakup belanja operasi, belanja barang dan jasa, serta belanja modal. Pergeseran anggaran pada APBD 2025 dilakukan untuk segera membayar bantuan beasiswa yang terkait dengan pembayaran UKT mahasiswa, serta pemenuhan kewajiban PBI UHC yang mencakup 98 persen dari 800.000 penduduk Provinsi Riau, bekerja sama dengan kabupaten/kota.
Setelah mendengar penjelasan dari OPD, Wakil Ketua Parisman Ihwan mengungkapkan jumlah defisit anggaran Tahun 2024. Sebagai tindak lanjut, Badan Anggaran meminta TAPD untuk memverifikasi kembali anggaran tunda bayar 2024 guna memastikan informasi yang valid dan akurat.