Pekanbaru – Sejumlah mahasiswa di Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD Provinsi Riau, mereka menuntut percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, Kamis sore (20/2/2025).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta kehadiran Ketua DPRD Provinsi Riau, wakil ketua, serta ketua komisi untuk membahas tuntutan mereka.
Staf Humas DPRD Provinsi Riau Lerry Nardo Wijaya yang menemui demonstran menjelaskan, bahwa pimpinan DPRD sedang menghadiri pelantikan gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, bupati, wakil bupati, serta kegiatan sosialisasi peraturan daerah.
Sebagai tindak lanjut, Staf Humas DPRD meminta para demonstran untuk kembali pada hari Senin guna membahas poin-poin penting terkait pengesahan RUU Perampasan Aset. Aksi ini berakhir dengan damai.
Pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi perhatian publik, karena diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus korupsi serta memulihkan aset negara yang telah dirampas.