Pekanbaru – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, menerima kunjungan kerja Komisi I dan III DPRD Kabupaten Solok, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Jumat (14/2/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi serta wawasan terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai pemotongan dana infrastruktur yang berdampak pada DPRD.
Abdul Kasim menegaskan bahwa pihaknya tetap berupaya menjalankan instruksi presiden dengan memastikan kewajaran dalam penganggaran.
“Kami juga akan mengevaluasi pendapatan daerah, memperkuat APBD, serta mendorong kolaborasi antara eksekutif dan legislatif agar kebijakan dapat berjalan secara seimbang,” ujarnya.
DPRD Provinsi Riau berkomitmen untuk menyesuaikan kebijakan anggaran sesuai arahan pemerintah pusat. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan pembangunan daerah, sehingga dampak dari kebijakan pemotongan dana infrastruktur dapat diminimalkan tanpa menghambat kemajuan daerah.