
“Dengan kondisi keuangan daerah saat ini, Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih harus mampu mengatasi situasi ini. Rasionalisasi anggaran sudah dilakukan, tetapi tetap tidak bisa menutupi defisit. Akibatnya, Riau harus menanggung tunda bayar anggaran tahun sebelumnya, ditambah berkurangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat,” ujar Parisman, Rabu (12/2/2025).
Ia juga meminta masyarakat memahami kondisi keuangan daerah dan mendorong pemerintah untuk menggali sumber pendapatan potensial lainnya agar tidak terus bergantung pada transfer dana dari pusat.
Lebih lanjut, Parisman menegaskan bahwa Pemprov Riau tidak boleh memangkas program prioritas seperti sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar. Sebaliknya, efisiensi sebaiknya dilakukan pada belanja perjalanan dinas, anggaran rapat, serta konsumsi acara pemerintahan.
“Anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat jangan diefisiensi. Yang sebaiknya dikurangi adalah anggaran makan minum, perjalanan dinas, dan anggaran rapat,” tutupnya.