Pansus Ranperda RP3KP Provinsi Riau Tahun 2024-2043 Melakukan Kunker ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru

Banjarbaru – Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi Riau Tahun 2024-2043 melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa (11/2/2025).

Hadir dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi, Ketua Pansus RP3KP Suyadi, Wakil Ketua Pansus Misliadi, serta Anggota Pansus, yakni Fairus, Darmalis, Amal Fathullah, Khairul Umam, Dodi Saputra, Jons Ade Nopendra, dan Zulfadhli Alhamdi. Turut mendampingi Kabid Perkim PUPR Provinsi Riau Khairul Rijal, Tenaga Ahli Rahmat G.M Manik, serta staf Pansus.

Rombongan DPRD Provinsi Riau diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Rusidah, beserta jajaran.

Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi informasi mengenai penyusunan RP3KP, di mana Kalimantan Selatan telah menyelesaikan Perda ini hampir tiga tahun lalu. RP3KP menjadi skenario terkoordinasi dan terpadu dalam pengelolaan perumahan serta kawasan permukiman, baik lintas sektoral maupun wilayah administratif.

Melalui kunjungan ini, Pansus DPRD Provinsi Riau diharapkan dapat menyusun Perda RP3KP yang terencana, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan guna memastikan pembangunan serta pengembangan perumahan dan permukiman yang memenuhi hak dasar masyarakat.

error: Content is protected !!
Scroll to Top