Pekanbaru – Anggota DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Demokrat sisa masa jabatan 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (10/2/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis. Selain itu, rapat juga diikuti oleh perwakilan dari masing-masing fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Suyadi beserta jajaran, Bendahara Fraksi Partai Golkar Jons Ade Nopendra beserta jajaran, Ketua Fraksi PKS Ayat Cahyadi beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Ginda Burnama beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Nur Azmi Hasyim beserta jajaran, Anggota Fraksi PKB Adrias beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Nasdem Munawar Syahputra beserta jajaran, serta Ketua Fraksi Gabungan (PAN dan PPP) Diski, beserta jajaran.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau M Taufiq Oesman Hamid, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia menerbitkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-96 pada 16 Januari 2025, yang mengesahkan pemberhentian Kelmi Amri dari Partai Demokrat sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau masa jabatan 2024-2029. Ucapan terima kasih juga disampaikan atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai anggota dewan.
Sebagai penggantinya, sesuai dengan Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Provinsi Riau Nomor 147/SK/DPP.PD/XII/2024 tanggal 5 Desember 2024, yang menyatakan bahwa Magdalisni memenuhi syarat untuk menggantikan Kelmi Amri dalam PAW DPRD Provinsi Riau. Pada 16 Januari 2025, Magdalisni resmi diangkat sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau dengan masa jabatan 2024-2029, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji.
“Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Riau, kami mengucapkan selamat bertugas dan selamat menjalankan amanah. Semoga ini dapat menambah semangat baru bagi anggota DPRD Provinsi Riau masa jabatan 2024-2029 dan memberikan manfaat bagi masyarakat Provinsi Riau yang kita cintai,” ujar Parisman Ihwan.
Dengan dilantiknya Magdalisni, diharapkan dapat membawa semangat baru bagi DPRD Provinsi Riau dan tentunya roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Riau dapat terus berjalan dengan baik.