Rapat Banmus Pembahasan Rancangan Jadwal Kegiatan Anggota DPRD Provinsi Riau

Pekanbaru – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat dengan agenda membahas rancangan jadwal kegiatan Anggota DPRD Provinsi Riau, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (19/12/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, serta diikuti oleh Anggota Banmus DPRD Provinsi Riau, yaitu Kasir, Daniel Eka Perdana, Eva Yuliana, Abdul Kasim, M. Alqa Vicky, dan Hardi Candra. Serta Anggota Banmus DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.

Dalam rapat tersebut, Pimpinan Banmus Parisman Ihwan menyampaikan adanya perubahan jadwal rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW), yang akan diadakan pada 23 Desember 2024.

Hardi Candra, salah satu anggota Banmus, mengusulkan agar perubahan jadwal tersebut diparipurnakan sehingga semua pihak dapat mengetahui perubahan tersebut dengan jelas. Namun, anggota Banmus lainnya, Eva Yuliana, menjelaskan bahwa selama ini perubahan jadwal Banmus cukup disepakati bersama tanpa melalui rapat paripurna.

Pada akhir pertemuan, Pimpinan Banmus Parisman Ihwan menyepakati bahwa jadwal rapat paripurna pergantian antar waktu untuk anggota Fraksi Golkar dan Fraksi PKB akan dilaksanakan pada Senin, 23 Desember 2024.

error: Content is protected !!
Scroll to Top