Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama mitra kerja untuk membahas evaluasi dan pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (16/12/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Misliadi, serta Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Abdullah.
Hadir dalam rapat ini sejumlah mitra kerja dari BUMD Provinsi Riau, antara lain Direktur PT PER Ganesya Farandra, Direktur PT PIR Nurhadi Cahyono, Direktur PT SPR Fuady Noor, Direktur Jamkrida Ibnu Legowo, dan Direktur PT Riau Petroleum Husnul Kausarian.
Rapat ini bertujuan untuk menyusun rencana peningkatan dividen BUMD ke depan serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi masing-masing perusahaan.
Dalam paparannya, Direktur PT SPR Fuady Noor menjelaskan, realisasi usaha yang telah dilakukan. PT SPR mengelola izin pemanfaatan hutan dengan rincian sebagai berikut.
Trada 1, awalnya seluas 3.486 hektar, kemudian direvisi menjadi 5.178 hektar yang berlokasi di Kabupaten Kampar dan Siak, dengan fokus pada pemanfaatan kayu akasia. Kemudian Trada 2, seluas 15.303 hektar, terletak di Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Rokan Hulu, dan Kota Dumai, dengan jenis usaha pemanfaatan kayu akasia, mahang, dan gerunggang.
Selain itu, PT SPR juga mulai menjalankan kegiatan perdagangan komoditas pangan strategis, seperti beras, minyak goreng, gula, tepung, dan telur dalam jumlah terbatas. PT SPR juga berpartisipasi dalam kegiatan operasi pangan murah bersama Pemerintah Provinsi Riau dan Bank Indonesia.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Misliadi, menyampaikan harapannya agar kinerja BUMD terus meningkat.
“Kami ingin mengetahui lebih detail dan memberikan semangat agar ke depan dividen yang dihasilkan semakin besar. Berkas ini akan kami pelajari lebih lanjut. Jika perlu, beberapa anak perusahaan akan kami kirimkan untuk memastikan kinerjanya semakin optimal,” ujar Misliadi.