Biro Perekonomian Setda Provinsi Riau Memaparkan Mengenai Pengembangan BUMD Kepada Komisi III DPRD Riau

Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (16/12/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Misliadi, didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, serta Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Abdullah.

Hadir dalam rapat ini, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Riau M. Job Kurniawan, Koordinator BUMD Mauridas Shaffa, serta Subkoordinator Jasa Keuangan Ridha Dedi Saputra.

Dalam kesempatan itu, M. Job Kurniawan memaparkan mengenai pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Riau. Salah satu yang dibahas adalah PT Riau Petroleum. Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2012 tentang penyertaan modal Provinsi Riau pada pihak ketiga, PT Riau Petroleum memiliki komposisi saham sebesar 99,06 persen dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor pada tahun 2024.

Terkait kontribusi terhadap pendapatan daerah, realisasi APBD 2023 mencatat dividen interim dari PT Riau Petroleum yang merupakan pembagian laba sebelum tahun buku berakhir. Untuk tahun buku 2024, dividen yang diproyeksikan dari perusahaan ini mencapai jumlah yang diinginkan.

Menyanggapi paparan tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, meminta penjelasan lebih rinci mengenai evaluasi dan pengembangan BUMD Provinsi Riau. Ia menyarankan agar pembahasan dilanjutkan dalam pertemuan berikutnya dengan kajian yang lebih mendalam.

Rapat ini mencerminkan komitmen DPRD Provinsi Riau dalam mendorong optimalisasi peran BUMD untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.

error: Content is protected !!
Scroll to Top