Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025

Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, dan penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Riau Tahun 2024-2043 sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Sabtu (30/11/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis, serta dihadiri perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Anggota Fraksi PDI Perjuangan Suyadi beserta jajaran, Anggota Fraksi Partai Golkar Jons Ade Nopendra beserta jajaran, Anggota Fraksi PKS Khairul Umam beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Ginda Burnama beserta jajaran, Anggota Fraksi Partai Demokrat Monang Eliezer Pasaribu beserta jajaran, Anggota Fraksi PKB Misliadi beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Nasdem Munawar Syahputra, Wakil Ketua Fraksi Gabungan (PAN dan PPP) Fairus beserta jajaran.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Taufiq Oesman Hamid, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.

Rapat ini dimulai dengan pembacaan pandangan umum fraksi, yang dimulai oleh Fraksi PDI Perjuangan, kemudian diikuti oleh Fraksi Partai Golkar, PKS, Gerindra, Demokrat, PKB, Nasdem, dan PAN Plus. Naskah pandangan umum dari seluruh fraksi diserahkan kepada Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau.

Dalam agenda jawaban gubernur, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau menyampaikan apresiasi atas pandangan dan kontribusi setiap fraksi terhadap pembahasan Ranperda.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Riau Tahun 2024-2043 sekaligus pembentukan Pansus.

Berdasarkan kesepakatan peserta rapat, maka ditetapkan Ketua Pansus pembahasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Riau Tahun 2024-2043 Suyadi dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Wakil Ketua Pansus Misliadi dari Fraksi PKB.

Serta Anggota Pansus, yaitu Ma’mun Solikhin dan Sofyan dari Fraksi PDI Perjuangan, Jhon Ade Nopendra dan Darmalis dari Fraksi Partai Golkar, Khairul Umam dan Amal Fatullah dari Fraksi PKS, Hardianto dan Zulfadli Alhamdi dari Fraksi Partai Gerindra, Dodi Saputra dan Monang Eliezer Pasaribu dari Fraksi Partai Demokrat, Ali Rahmad Harahap dari Fraksi Partai Nasdem, dan Sunaryo dari Fraksi Gabungan (PAN Plus).

Rapat Paripurna berjalan lancar dan menghasilkan berbagai keputusan penting yang akan menjadi acuan untuk pembahasan lebih lanjut mengenai APBD 2025 dan perencanaan pembangunan permukiman di Provinsi Riau.

error: Content is protected !!
Scroll to Top