Ketua DPRD Provinsi Riau Berharap Pemprov Riau dapat Menggali Potensi Pendapatan dengan Sisa Waktu

Pekanbaru – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau, melakukan rapat kerja lanjutan dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (20/11/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderisamanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, Ahmad Tarmizi, dan Budiman Lubis, serta dihadiri Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau lainnya.

Dari pihak TAPD Provinsi Riau dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Taufiq Oesman Hamid, Asisten III Setda Provinsi Riau Elly Wardhani, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau adalah Indra, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Evarefita, dan Kepala Biro (Karo) Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Yan Dharmadi.

Diawal rapat, Kepala Bapenda Provinsi Riau Evarefita melaporkan estimasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2024 hingga hari ini sudah mencapai 73,41 persen.

Terkait proyeksi pendapatan daerah (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 dan usulan proyeksi pendapatan Tahun Anggaran 2025 dengan uraian pajak daerah, pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok, pajak alat berat, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor yang realisasi pajak daerahnya per Oktober 2024 naiknya hanya sekian persen.

Kepala BPKAD Provinsi Riau menerangkan terkait dana bagi hasil yang belum disalurkan ke kabupaten/kota. Saat ini BPKAD Provinsi Riau masih menunggu dana dari pemerintah pusat dimana kondisi keuangan sampai dengan akhir tahun BPKAD memproyeksikan belanja daerah dikisaran 90 persen akan mengalami tunda bayar.

Terkait realisasi keuangan berdasarkan data di Biro Pembangunan, Indra melaporkan realisasi fisik sudah mencapai 88 persen dan idealnya jika diparalelkan dengan realisasi keuangan mencapai kisaran sebesar itu.

Kepala Bapenda Provinsi Riau Evarefita juga memaparkan terkait capaian realisasi anggaran Tahun 2024 yang sudah mencapai 69 persen, di dalam pendapatan terdapat beberapa rincian dan di dalam PAD terdapat pajak daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Dari beberapa penjelasan tersebut, Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau Androy Ade Rianda mengatakan bahwa Pemprov Riau tidak serius mengurus PAD karena lebih dari 200 perusahaan yang tidak membayar pajak.

“Harusnya kawan-kawan di Pemprov Riau menggenjot dalam menaikkan PAD seperti pajak air permukaan agar pendapatan kita naik,“ ujarnya.

Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet menyayangkan jumlah PAD yang didapat dari pajak kendaraan bermotor tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto berharap agar Pemprov Riau dapat menggali potensi pendapatan yang ada dengan memanfaatkan waktu yang tinggal menghitung hari saja.

Dari pemaparan tersebut, Banggar DPRD Provinsi Riau meminta TAPD Provinsi Riau mempersiapkan data-data yang diperlukan dan pembahasan yang lebih detail akan dibahas pada Jumat (22/11) mendatang.

error: Content is protected !!
Scroll to Top