Pekanbaru – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau, melakukan rapat kerja lanjutan dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Selasa (19/11/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderisamanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, Ahmad Tarmizi, dan Budiman Lubis, serta dihadiri Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau lainnya.
Dari pihak TAPD Provinsi Riau dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Taufiq Oesman Hamid, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau adalah Indra, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Evarefita, dan Kepala Biro (Karo) Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Yan Dharmadi.
Diawal rapat, Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra melaporkan realisasi keuangan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024 hingga hari ini sudah mencapai 69 persen.
“Dengan progres sisa waktu yang ada, kami masih optimis di akhir tahun bisa merealisasikan seluruh belanja kita kisaran capaiannya antara 90 hingga 93 persen,” ujar Indra.
Kemudian terkait belanja kondisi hari ini, lanjut Indra, pihaknya sudah melakukan manajemen kas untuk proses pembayaran yang dilakukan.
“Dalam mengatur manajemen kas, belanja wajib yang kami prioritaskan terlebih dahulu dan hal-hal lain yang menjadi prioritas. Kita masih berharap dan optimis pendapatan kita paralel sehingga menghindari adanya tunda bayar ini yang kita coba atur manajemen kas kita sebaik-baiknya,” terang Indra.
Terkait realisasi keuangan berdasarkan data di Biro Pembangunan, Indra melaporkan realisasi fisik sudah mencapai 88 persen dan idealnya jika diparalelkan dengan realisasi keuangan mencapai kisaran sebesar itu.
Kepala Bapenda Provinsi Riau Evarefita juga memaparkan terkait capaian realisasi anggaran tahun 2024 sudah 69 persen, di dalam pendapatan terdapat beberapa rincian dan di dalam PAD terdapat pajak daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
“Untuk pajak daerah yang kami kelola meliputi PKB, BBNKB, PBBKB, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok,” tutur Eva.
Untuk PKB, Evarefita optimis 100 persen tercapai karena saat ini pihaknya sedang melakukan pemutihan, sedangkan BBNKB tergantung dari daya beli masyarakat dan sampai dengan saat ini sudah mencapai 74 persen.
Eva juga menyatakan tahun ini sedang melakukan penyesuaian dengan UUD AKPD sehingga terdapat beberapa objek retribusi yang tidak dapat dipungut retribusinya sehingga ada keterlambatan dan pengurangan target yang ditetapkan oleh PAD.
Sementara untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Eva menyebut ada dividen yang artinya akan mendapatkan dividen dari BUMD dan baru terealisasi 37 persen.
“Sehingga koreksi akhir tahun karena di PAD yang paling signifikan belum mencapai setengah, berada pada hasil kekayaan daerah yang dipisahkan,” kata Eva.
Dari pemaparan tersebut, Banggar DPRD Provinsi Riau meminta TAPD Provinsi Riau mempersiapkan data-data yang diperlukan dan pembahasan yang lebih detail akan dibahas pada Rabu (20/11) mendatang.