Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (18/11/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, didampingi Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Fairus.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Dispersip Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir, beserta jajarannya.
Rapat hari ini membahas terkait evaluasi kegiatan Dispersip Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024 dan rencana kegiatan Dispersip Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan ini, Mimi Yuliani Nazir melaporkan realisasi fisik dan keuangan Dispersip Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024.
Untuk tahun 2025, Dispersip Provinsi Riau memiliki 4 program dan kegiatan, yaitu program penunjang urusan pemerintahan, program perencanaan dan penganggaran dan evaluasi kinerja perangkat daerah, program administrasi umum perangkat daerah yang masing masing mempunyai nominal berbeda-beda.
Atas pemaparan tersebut, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet mengatakan pihaknya akan mendalami pembahasan ini untuk dibahas ke rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau.
Dispersip Provinsi Riau yang hadir optimis bahwa sinergi yang terjalin akan membawa manfaat besar bagi Provinsi Riau.