Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (18/11/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, serta dihadiri Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Fairus, Rizal Zamzami, dan Adrias.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Jahrona Harahap, beserta jajarannya.
Rapat hari ini membahas terkait evaluasi kegiatan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024 dan rencana kegiatan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.
Jahrona Harahap melaporkan, progres Dinas Kebudayaan Provinsi Riau pada Tahun Anggaran 2024 dengan realisasi keuangan sebesar 69,86 persen, dan realisasi fisik sebesar 75,97 persen.
“Pada tahun 2024 ini, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau memiliki 6 program, 13 kegiatan, 30 sub kegiatan. Kedepannya realisasi anggaran akan segera kami tuntaskan,” ucapnya.
Dinas Kebudayaan Provinsi Riau yang hadir optimis bahwa sinergi yang terjalin akan membawa manfaat besar bagi Provinsi Riau.