Rapat Perdana Komisi I DPRD Riau Bersama Biro Hukum Setda Provinsi Riau

Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Jumat (8/11/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Hasyim Azmi, didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ali Rahmad Harahap, dan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Amal Fatullah, serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, yaitu Andi Darma Taufik, Sunaryo, dan Ayat Cahyadi.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau Yan Dharmadi, beserta jajarannya.

Rapat perdana ini bertujuan silaturrahmi memperkenalkan anggota Komisi I yang baru kepada Biro Hukum, sekaligus memperkuat koordinasi guna memaksimalkan urusan pemerintahan bidang menyelenggarakan tugas membantu asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat dalam penyiapan perumusan kebijakan daerah, pengkoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang Peraturan Perundang-undangan Provinsi, Peraturan Perundang-undangan kabupaten/kota, serta bantuan hukum.

Dalam kesempatan ini, Yan Dharmadi melaporkan realisasi fisik dan keuangan Tahun Anggaran 2024 dan membahas rencana program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 di Biro Hukum.

Lebih lanjut, Komisi I DPRD Provinsi Riau meminta Biro Hukum untuk mensosialisasikan bantuan hukum untuk masyarakat miskin dan merekomendasikan penambahan anggaran untuk bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Biro Hukum yang hadir pun menyambut baik pertemuan ini dan optimis bahwa sinergi yang terjalin akan membawa manfaat besar bagi Provinsi Riau.

error: Content is protected !!
Scroll to Top