Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Jumat (8/11/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Hasyim Azmi, didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ali Rahmad Harahap, dan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Amal Fatullah, serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, yaitu Hardianto dan Andi Darma Taufik.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau Jenri Salmon Ginting, beserta jajarannya.
Rapat perdana ini bertujuan silaturrahmi memperkenalkan anggota Komisi I yang baru kepada Badan Kesbangpol, sekaligus memperkuat koordinasi guna memaksimalkan urusan pemerintahan bidang politik dalam negeri dan ketahanan nasional.
Dalam kesempatan ini, Jenri Salmon Ginting melaporkan realisasi fisik 98 persen dan realisasi keuangan sebesar 93,5 persen pada Tahun Anggaran 2024 sampai 8 November 2024 memiliki 6 program 10 kegiatan, 44 sub kegiatan. Kemudian juga dibahas rencana program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 pada Badan Kesbangpol.
Lebih lanjut, ada beberapa kesimpulan dari rapat kerja antara Komisi I DPRD Provinsi Riau dan Badan Kesbangpol yaitu Komisi I menyarankan kepada Badan Kesbangpol agar memperluas dan memperbanyak cakupan terhadap kegiatan sosialisasi masing-masing bidang.
Badan Kesbangpol yang hadir pun menyambut baik pertemuan ini dan optimis bahwa sinergi yang terjalin akan membawa manfaat besar bagi Provinsi Riau.