Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Jumat (8/11/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Hardi Chandra, serta dihadiri Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yaitu Soniwati, Monang Eliezer Pasaribu, Ginda Burnama, Sutan Sari Gunung, dan Hasby Assodiqi.
Hadir dalam rapat ini, Plt Kepala DLHK Provinsi Riau Alwamen, beserta jajarannya.
Rapat ini merupakan pemaparan dan pembahasan rencana kerja DLHK Provinsi Riau pada APBD Tahun Anggaran 2025.
Alwamen memaparkan, pada APBD Tahun 2025 DLHK Provinsi Riau memiliki program pengelolaan hutan yang kegiatannya merupakan supporting kegiatan rutin Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Kemudian, lanjut Alwamen, ada juga program pelatihan, penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat di bidang kehutanan, kegiatannya tersebar di 15 UPT. Untuk pelatihan yang berkaitan langsung dengan masyarakat adalah pelatihan madu.
Mendengar pemaparan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat berharap DLHK Provinsi Riau dapat menambah kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat langsung seperti pembenihan dan pelatihan agar bisa menambah penghasilan serta keahlian masyarakat.
Sementara, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Hasby Assodiqi berharap agar polemik yang terjadi terkait keterlanjuran tanam di dalam kawasan hutan korporasi di Rokan Hulu dapat ditertibkan.
“Harapan kami, Satgas Hutan kedepannya turun ke lapangan agar lebih spesifik memahaminya untuk kita tertibkan. Karena kami khawatir permainan perusahaan ini menjadikan masyarakat sebagai korban. Kalau masyarakat berhak di dalam kawasan itu selesaikan legalitasnya, kalau tidak bisa memiliki katakan bukan haknya,” terang Hasby.
Menanggapi hal tersebut, Alwamen mengatakan akan berkoordinasi dengan DLHK Kabupaten Rohul.