Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Kamis (7/11/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yaitu Efrinaldi, Imustiar, dan Abdullah.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Bapenda Provinsi Riau Evarefita, dan beserta jajarannya.
Rapat perdana ini bertujuan memperkenalkan anggota Komisi III yang baru kepada Bapenda, sekaligus memperkuat koordinasi guna memaksimalkan urusan pemerintahan provinsi di bidang pendapatan.
Kemudian, Evarefita menyampaikan gambaran program dan kegiatan Bapenda Provinsi Riau Tahun 2025.
“Kami dalam hal ini Bapenda mempunyai dua unsur, yaitu meningkatkan pendapatan asli daerah dan penyelenggaraan pemerintah dan sasarannya adalah pendapatan daerah,” ujarnya.
Evarefita juga melaporkan terkait hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan saat ini baru mencapai 37,40 persen. Evarefita mengatakan, ini merupakan deviden yang dihasilkan oleh BUMD yang ada dan pihaknya sebagai pencatat dari hasil pendapatan tersebut.
“Sehingga untuk mencapai peningkatan melalui biro ekonomi dan kenapa 37 ini masih sangat kecil, kita lihat realisasinya masih 663 dari 1,6 Triliun yang ditargetkan disana. PI inilah yang menyebabkan kenapa ditahun 2024 ini mengalami penurunan. Sebenarnya kalau kita lihat bukan turun, karena pada tahun 2023 itu merupakan PI 2,5 tahun dari 2021, sementara Agustus sampai Oktober 2023 deviden yang di dapat besar,” jelas Evarefita.
Mengenai pajak daerah tahun 2025, Evarefita menjelaskan, terdapat perubahan yang signifikan terkait dengan pajak daerah dan itu akan menjadi acuan untuk pendapatan.
“Asumsi pendapatan mengacu kepada tahun 2024 dan ditahun 2025 kami melihat terdapat perubahan yang signifikan terkait dengan pajak daerah, pajak daerah yang artinya pajak kendaraan bermotor yang akan berubah tidak ada bagi hasil. Untuk ditahun 2025 kami sudah menyusun serealistis mungkin melihat potensi yang ada di tahun sebelumnya itu menjadi acuan kami. Untuk kendaraan bermotor kami memiliki data dan mungkin di sesi yang lain kami bisa menjelaskan seperti apa pajak kendaraan bermotor ini,” terang Evarefita.
“Jadi memang di 2025 asumsinya realitis dan ketika kita bergabung dengan TAPD maka potensi pendapatan yang lain akan muncul dan kami akan mencanangkan sesuai yang disepakati,” tambah Evarefita.
Dari pemaparan yang disampaikan oleh Kepala Bapenda Provinsi Riau tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Riau berharap bahwa sinergi yang terjalin akan membawa manfaat besar bagi Provinsi Riau.