Pekanbaru – Anggota DPRD Provinsi Riau Fairus, menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Siak, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Kamis (7/11/2024).
Hadir pada kunjungan tersebut, Ketua Pansus Tatib DPRD Kabupaten Siak Ridha Alwis Efendi, Wakil Ketua Pansus Nia Sari Sihotang, beserta Anggota Pansus DPRD Kabupaten Siak, yaitu Dermanto, Jondris Pakpahan, Robi Cahyadi, dan Rakib.
Kunjungan kerja tersebut dilakukan oleh DPRD Kabupaten Siak dalam rangka konsultasi Ranperda tentang tata tertib anggota DPRD.
Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Provinsi Riau Fairus menjelaskan hal-hal mengenai tata tertib Anggota DPRD Provinsi Riau yang diatur dalam Peraturan DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2020 dan mekanisme penyusunan tata tertib DPRD Provinsi Riau.
Atas penjelasan yang disampaikan tersebut, DPRD Kabupaten Siak berharap hal-hal tersebut bisa diadopsi dan diimplementasikan di tempat mereka bertugas.