Komisi III Membahas Realisasi Anggaran & Evaluasi Pengawasan Terhadap BUMD & BPD PT BRK Syariah

Pekanbaru – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi, bersama Komisi III DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Biro Perekonomian Provinsi Riau terkait realisasi anggaran dan evaluasi pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah terkait kinerja dan target perusahaan, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (4/11/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, serta dihadiri Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yaitu Abdullah, Efrinaldi, dan Diski.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Riau Alzuhra Dini Alinoni beserta jajaran, Direktur Operasional BPD Bank Riau Kepri Syariah Said Syamsuri, Direktur Kepatuhan BPD Bank Riau Kepri Syariah Fajar Restu Febriansyah, beserta jajarannya.

Untuk Biro Perekonomian, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri menyampaikan, Komisi III menginginkan adanya peningkatan kinerja dan sinergi yang kuat pada Biro Perekonomian Provinsi Riau.

“Alangkah baiknya jika ada sinergi kuat antara Brio Ekonomi dan seluruh BUMD di Provinsi Riau, peningkatan realisasi harus terus diperhatikan dan diharapkan target tercapai disemua BUMD,” ucapnya.

Sementara untuk BPD BRK Syariah, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Efrinaldi memberikan masukan agar pegawai BRK untuk lebih diperhatikan agar bisa memberikan hal positif ke BRK, kedepannya juga perlu adanya laporan Income untuk menaikkan pengadaan modal Provinsi Riau.

Anggota DPRD Provinsi Riau Diski mengajak seluruh pihak terkait untuk mensupport BPD BRK Syariah agar dapat memberikan inovasi terbaru sehingga dapat meningkatkan keuntungan setiap tahunnya.

Ahmad Tarmizi juga mengingatkan kembali kepada BPD BRK Syariah untuk menunjukkan kinerja baik serta menindaklanjuti jika terdapat oknum BRK yang menyebabkan permasalahan di dalam BRK untuk secara profesional ditindaklanjuti.

“Jangan ada perbedaan, siapapun yang melakukan tindakan di luar aturan juga ditindaklanjuti. Harus ada gebrakan dalam meningkatkan persentasi pemegang saham untuk Provinsi Riau khususnya, dan mampu merangkul semua BUMD Riau serta sekolah dan lainnya guna memaksimalkan modal dan kerja BRK,” tutupnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top