Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau Tahun 2024-2044, mengadakan rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, serta bupati dan walikota se-Provinsi Riau, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (29/7/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus RTRW Provinsi Riau Tahun 2024-2044 Robin P Hutagalung, didampingi Anggota Pansus Manahara Napitupulu, Parisman Ihwan, Mira Roza, Abdul Kasim, M. Arpah, dan Husaimi Hamidi.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan beserta jajarannya, para bupati dan walikota se-Provinsi Riau, dan perwakilan dari DLHK Provinsi Riau.
Diawal rapat, Ketua Pansus Robin P Hutagalung menjelaskan maksud dan tujuan rapat ini.
“Jadi rapat ini kita adakan dengan tujuan untuk menyesuaikan penyelarasan substansi antar kabupaten/kota yang masih kurang pasca rapat pada tanggal 15 hingga 17 Juli lalu di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau,” ujarnya.
Dalam pembahasannya, para bupati dan walikota se-Provinsi Riau memberikan penjelasan saran dan masukan, salah satunya adalah Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi yang menjelaskan terkait antisipasi Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II yang melebihi daya tampung, sehingga perlu arahan zonasi lokasi untuk bandara internasional.
“Bandara SSK II tidak bisa mendaratkan pesawat berbadan lebar, sehingga perlu aerocity, perlu luasan minimal 1000 ha, lokasi indikatif, Pekanbaru-Siak (status HGU) SSK II bergabung dengan lapangan udara, sehingga perlu dipertimbangkan bandara komersial yang lebih baik. Terdapat tanah 40 ha, rencana untuk sekolah/perguruan tinggi. Posisi di RTRWP masih HGU, berharap di RTRWP berubah sebagai kawasan perumahan,” jelas Indra Pomi.
Menjawab hal itu, Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan menjelaskan untuk Kota Pekanbaru sudah dilakukan kajian oleh Dirjen Perhubungan Udara.
“Bahwa yang ditampilkan di RTRWP adalah yang tercantum direncana induk dan jalan geringging, diindikasi program, akan diarahkan terkait program dan pembiayaan,” ujar M Arief Setiawan.
Anggota Pansus Manahara Napitupulu menambahkan, bandara itu bersifat antisipatif, sehingga sudah mulai bisa dimuat dalam RTRWP, mengingat akan habisnya HGU sehingga harus diberi ruang untuk bisa diperjuangkan di pusat.
Dalam rapat ini juga terdapat beberapa hal penting lainnya yang disampaikan oleh perwakilan dari masing-masing bupati dan walikota se-Provinsi Riau terkait kondisi di daerahnya.