Indragiri Hulu – Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sungai Provinsi Riau, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Jumat (26/7/2024).
Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Sungai Provinsi Riau Manahara Napitupulu, serta dihadiri oleh Anggota Pansus Pengelolaan Sungai Provinsi Riau, yaitu Sugeng Pranoto, Sehat Abdi Saragih, Marwan Yohanis, dan Tumpal Hutabarat. Turut hadir mendampingi kunjungan ini, Kasi Perencanaan dan Pengendalian Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau M. Risky Mulyono.
Rombongan Pansus DPRD Provinsi Riau diterima oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Inhu Arif Sudaryanto, Kabid Fisik dan Sarana Prasarana Bapeda Inhu Efri Maryoni, dan Anggota Sekretariat DPRD Inhu, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Inhu.
Diawal diskusi, Wakil Ketua Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Sungai Provinsi Riau Manahara Napitupulu menyampaikan maksud digelarnya pertemuan ini yaitu untuk menindaklanjuti terkait Ranperda tentang Pengelolaan Sungai kewenangan Provinsi Riau diantaranya Sungai Meranti, Sungai Reteh dan Sungai Bengkalis.
Manahara juga menambahkan terkait pengolahan air bersih untuk masyarakat yang berada di area sekitaran sungai kewenangan Provinsi Riau.
Mendengar hal tersebut, Kabid PUPR-PKPP Provinsi Riau M. Rezki Mulyono menjelaskan beberapa poin untuk melengkapi draf Ranperda ini, yakni adanya konversasi pembudayaan, pengendalian serta peran dari masyarakat dalam menanggapi sumber air ini dan sangat diperlukan sebab banyaknya sungai yang mengalami abrasi.
Kabid PUPR-PKPP M. Rezki Mulyono juga menambahkan dengan dibentuknya Perda ini dapat membantu dalam melanjuti persoalan terkait sungai dan air bersih.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Inhu Arif Sudaryanto dan Kabid Fisik dan Sarana Prasarana Bapeda Inhu Efri Maryoni sepakat, akan perancangan Ranperda ini dan siap andil dalam membantu melengkapi data yang dibutuhkan untuk membangun Perda ini. Efri Maryoni juga menyampaikan terkait isu upaya air bersih sudah tersampaikan semua ke Tim Pansus agar hal ini tertuang pada Ranperda ini.
Sementara itu, Anggota Pansus Sugeng Pranoto meminta data desa yang berada di aliran sungai dari mata air hingga hulu di Sungai Reteh dan Meranti untuk melengkapi Perda dan giat yang hendak dibuat.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Inhu Arif Sudaryanto menjawab, data tersebut akan disiapkan secepat mungkin dan pihaknya akan menghubungi Anggota Pansus DPRD Provinsi Riau saat data- data tersebut telah lengkap.
Wakil Ketua Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Sungai Provinsi Riau Manahara Napitupulu mengakhiri pertemuan dengan menyerahkan seluruh kesiapan data pada pemerintahan Inhu secara tertulis.