Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir Gubernur Riau, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Rabu (24/7/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Soniwati beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi Demokrat Eva Yuliana beserta jajaran, Ketua Fraksi Gerindra Syafruddin Iput beserta jajaran, Ketua Fraksi Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) Husaimi Hamidi beserta jajaran, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.
Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Pj Gubernur Riau S.F Hariyanto, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus terhadap Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum
a. PT Pengembangan Investasi Riau menjadi PT Pengembangan Investasi Riau (Perseroda)
b. PT Permodalan Ekonomi Rakyat menjadi PT Permodalan Ekonomi Rakyat (Perseroda)
c. PT Penjamin Kredit Daerah Provinsi Riau menjadi PT Penjamin Kredit Daerah Provinsi Riau (Perseroda)
d. PT Sarana Pembangunan Riau menjadi PT Sarana Pembangunan Riau (Perseroda) yang disampaikan oleh juru bicara Pansus terhadap Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Soniwati, sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir Gubernur Riau.