Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau terkait pembahasan APBD Murni dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Selasa (23/7/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, didampingi oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Andi Darma Taufik.
Hadir dalam rapat ini, Kepala BPSDM Provinsi Riau Asrizal beserta jajarannya.
Pertemuan tersebut membahas evaluasi kinerja dan realisasi serta program pada BPSDM Provinsi Riau.
Berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2022, yaitu misi kelima RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019-2024 (mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi), neningkatnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan dan akuntable (indeks reformasi birokrasi), dan mewujudkan aparatur sipil negara yang memiliki kompetensi (persetase ASN yang telah mengikuti pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran indeks profesionalitas aparatur sipil negara dimensi kompetensi).
Kepala BPSDM Provinsi Riau Asrizal menjelaskan realisasi tahun 2024 sampai bulan juli, dengan realisasi keuangan sebesar 58,62 persen dan realisasi fisik sebesar 67,44 persen.
Diakhir rapat, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim menyampaikan jika ada kegiatan yang belum terealisasikan, ada pergeseran harap dilaporkan kepada Tenaga Ahli sehingga nantinya dapat disampaikan pada rapat Badan Anggaran (Banggar).