Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Setda Provinsi Riau terkait pembahasan APBD Murni dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Selasa (23/7/2024).
Rapat ini dipimpin Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, didampingi oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Andi Darma Taufik.
Hadir dalam rapat ini, Kabiro Pemotda Setda Provinsi Riau Jhon Armedi Pinem beserta jajarannya.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim yang menyampaikan maksud digelarnya rapat ini, yakni untuk meminta penjelasan data yang berada di Biro Pemotda Sekda Provinsi Riau.
Kabiro Pemotda Setda Provinsi Riau Jhon Armedi Pinem menjelaskan realisasi tahun 2024 sampai bulan juli, dengan realisasi keuangan sebesar 18,97 persen dan realisasi fisik sebesar 38,00 persen.
Dari yang dipaparkan Kabiro Pemotda, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim menyampaikan jika ada kegiatan yang belum terealisasikan harap dilaporkan kepada Tenaga Ahli sehingga nantinya dapat disampaikan pada rapat Badan Anggaran (Banggar).