Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Organisasi Setda Provinsi Riau terkait pembahasan APBD Murni dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Selasa (23/7/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, serta diikuti oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Andi Darma Taufik dan Mardianto Manan.
Hadir dalam rapat ini, Kabiro Organisasi Setda Provinsi Riau Kemal beserta jajarannya.
Pertemuan tersebut membahas evaluasi kinerja dan realisasi serta program pada Biro Organisasi Setda Provinsi Riau.
Diawal rapat, Kemal menjelaskan visi dan misi serta kegiatan-kegiatan yang sudah terlaksana di Biro Organisasi. Kemudian, Kemal juga menjelaskan dan memaparkan terkait APBD Murni dan APBD Perubahaan yang ada di Biro Organisasi dan memaparkan evaluasi anggaran 2024 yang sudah terealisasikan.
Diakhir rapat, Sekretaris Komisi I DPRD Riau Abdul Kasim menyampaikan jika ada perubahan atau ada usulan atau tidak, kalau ada pergeseran yang tidak terelealisasi harus sampaikan ke Tenaga Ahli agar nantinya bisa disampaikan pada rapat Badan Anggaran (Banggar).