Pekanbaru – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, mendukung penuh inisiatif Pemerintah Provinsi Riau yang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menertibkan aset-aset daerah.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan optimalisasi penggunaan aset demi kepentingan birokrat yang masih aktif bertugas.
“Kami sangat mendukung langkah ini demi kemajuan Riau. Penertiban aset sangat penting agar dapat termanfaatkan secara maksimal dan mendukung kinerja birokrat kita,” ujar Markarius, Selasa (16/7/2024).
Politisi PKS ini menyatakan bahwa Komisi III telah mengadakan diskusi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengenai masalah aset. Namun hingga saat ini mereka belum menerima laporannya.
“Kami sudah meminta BPKAD untuk melakukan inventarisasi ulang aset-aset Riau. Jika ada yang sudah tidak layak, harus diputihkan agar bisa dilakukan pengadaan baru jika diperlukan. Sampai saat ini, kami belum menerima laporannya,” jelas Markarius.
Markarius menegaskan bahwa dukungan pihaknya terhadap penertiban aset sangat kuat, namun ia meminta Pemerintah Riau untuk serius menangani masalah ini.
“Kita harapkan hal ini harus serius, kita akan kawal juga,” tutupnya.