Syafaruddin Poti Hadiri Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045

Rokan Hulu – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Tahun 2025-2045 yang dilaksanaan oleh Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rohul, Senin (15/7/2024).

Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Rohul Sukiman, Wakil Bupati Rohul Indra Gunawan, Sekda M. Zaki, Kaban Bappeda Rohul Yusmar, beserta Staf Ahli Bupati dan Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Rohul, Perwakilan Bappedalitbang Riau, Camat se-Rohul, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, Kejari Rohul Fajar Haryowimboko, akademisi serta tokoh adat dan organisasi lainnya.

Pemkab Rohul memilih Visi pada 2025-2045 adalah “ROKAN HULU NEGERI SERIBU SULUK YANG BERMARWAH, BERBUDAYA MELAYU, AMAN, MAJU DAN BERKELANJUTAN”.

Bupati Rohul Sukiman menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir, kehadiran ini sekaligus menjadi saksi tentang skala prioritas Rohul pada tahun 2025 sampai 2045.

“Ini merupakan pedoman dan petunjuk pembangunan dan prioritas Rohul 20 tahun yang akan datang, Musrenbang RPJPD merupakan rangkaian yang harus dilaksanakan dalam penyusunan suatu Rencana setiap daerahnya,” ucap Sukiman.

Bupati Rohul juga menyampaikan sebelum rancangan akhir ini ditetapkan sudah dibahas bersama pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran demi sempurnanya rencana kabupaten Rohul kedepannya.

“Musrenbang ini merupakan demi untuk mewujudkan pembangunan jangka panjang daerah yang diseleraskan dengan jangka panjang Provinsi Riau dan Nasional,” tutup Sukiman.

Kaban Bappeda Rohul Yusmar menyampaikan, di tahun 2025-2045 akan difokuskan kepada permasahalan yang umum terjadi seperti peningkatan kualitas SDM serta peningkatan layanan bidang kesehatan dan pendidikan, pengembangan ekonomi produktif berbasis potensi daerah, peningkatan kualitas Infrastruktur yang sesuai dengan tata ruang, peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang harmonis dan kondusif dan untuk yang visioner mengikuti zaman saat ini adalah peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis elektronik.

“RPJPD dan merupakan rencana yang akan dilakulan Kabupaten Rohul 2025-2045, dimana sangat dibutuhkan eksekusi yang harus dengan perhitungan dan rencana, dibutuhkan kepemimpinan yang cerdas dalam prioritaskan kebijakan, dan harus pandai mencari solusi dalam permasalahan yang tak terduga,” tutup Yusmar.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para pemangku jabatan yang hadir dengan harapan RPJPD 2025-2045 dapat berjalan dengan lancar dan dapat diselesaikan pada bulan Agustus tahun 2024 sesuai dengan Amanat Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024.

error: Content is protected !!
Scroll to Top