Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, hadiri acara sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang dilaksanakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, di Studio Lancang Kuning RRI Pekanbaru, Rabu (10/7/2024).
Hadir dalam acara ini, Ketua KPID Riau Hisyam Setiawan, Kepala LPP RRI Mochamad Bugi Hidayat, dan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau Muhammad Auzar. Serta turut hadir sebagai narasumber yaitu Ahmad Royhan Qardi, Widde Munandir Rosa dan Warsito, serta diikuti ratusan peserta.
Sekolah P3SPS dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho.
Saat menyampaikan sambutan, Agung Nugroho mengatakan bahwa sekolah yang dilaksanakan KPID Riau sangat penting dalam rangka pengawasan terhadap siaran lembaga penyiaran.
“Tanpa ada pembelajaran dan pengawasan untuk penyiaran tentu sangat bahaya sekali, karena yang menononton dan mendengar bukan hanya dewasa, tetapi semua umur. Kalau salah saja, tentu mendapat penerimaan yang jelek, maka sekolah ini penting. Harapan kami, kegiatan terus dilaksanakan,” katanya.
Menurutnya, pengawasan dari KPID harus diperketat lagi untuk lembaga penyiaran. Disisi lain DPRD Provinsi Riau akan terus menambah anggaran untuk pengawasan isi siaran.
“Kami akan support, kami bagian penganggaran di DPRD akan melebihkan lagi anggaran untuk KPDI agar lebih baik lagi dan pengawasan terkait penyiaran lebih ketat lagi,” tutupnya.
Ratusan peserta yang mengikuti tidak saja dari lembaga penyiaran radio dan televisi di Riau tetapi juga mahasiswa, masyarakat dan umum dan juga dari Sumatera Bagian Tengah yang merupakan karyawan RRI di lingkungan Korwil 14 dan Korwil 15.