Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, menanggapi APBD Perubahan 2024 dan Murni 2025 di masa transisi pada masa transisi Anggota DPRD Provinsi Riau, Rabu (3/7/2024).
Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029 dijadwalkan pada 6 September mendatang, akan mengakhiri masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024. Lebih dari setengah anggota DPRD saat ini tidak terpilih kembali, sementara beberapa lainnya memilih jalur baru menuju DPD RI dan DPR RI. Ada yang sukses ada yang gagal.
Pergantian anggota legislatif ini membawa dinamika tersendiri dalam proses pengesahan kebijakan dan anggaran. Masa transisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi DPRD periode 2019-2024, terutama dalam menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan Riau 2024.
Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, mekanisme dan aturan mengharuskan APBD Perubahan disahkan paling lambat tiga bulan sebelum akhir masa anggaran, yakni pada bulan September. Namun, jika pembahasan berjalan lancar tanpa dinamika dan perdebatan yang signifikan, ada kemungkinan pengesahan bisa dilakukan lebih awal, bahkan pada awal Agustus, artinya dewan periode ini masih sempat untuk membahasnya.
Dalam konteks ini, proses pembahasan APBD Perubahan dan APBD murni 2025 menjadi krusial. DPRD masih menunggu pemprov untuk mengajukan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 serta KUA-PPAS APBD murni 2024. Hardianto menegaskan bahwa kelancaran dan kecepatan proses ini sangat tergantung pada fokus dan komitmen DPRD dalam pembahasan.
Meskipun batas akhir pengesahan APBD murni 2024 adalah akhir November, ada ketidakpastian apakah pembahasan ini akan diselesaikan oleh anggota DPRD periode sekarang atau anggota DPRD periode mendatang, mengingat sifatnya yang kondisional.
“Meskipun mekanisme dan aturan menyatakan bahwa APBD Perubahan harus disahkan paling lambat tiga bulan sebelum akhir masa anggaran, yaitu pada bulan September, namun ada kemungkinan proses ini selesai lebih cepat, bahkan pada awal Agustus. Jika rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan dari Pemprov masuk ke DPRD pada awal Juli, dan tidak ada dinamika serta perdebatan yang signifikan, APBD Perubahan bisa disahkan pada Juli atau Agustus,” kata Hardianto.
Untuk APBD murni tahun 2025, dinamikanya masih belum diketahui. DPRD masih menunggu Pemprov memasukkan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 sekaligus KUA-PPAS APBD murni 2024. Batas akhir pengesahan APBD 2024 adalah akhir November.
Hardianto menambahkan, jika tahapan berjalan cepat dan DPRD fokus dalam pembahasan, sulit untuk memastikan apakah pembahasan ini akan dilakukan oleh anggota DPRD periode ini atau periode yang akan datang, karena hal ini bersifat kondisional. Pelantikan anggota DPRD Riau periode 2024-2029 akan dilaksanakan pada 6 September mendatang.
Diketahui lebih dari setengah anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019-2024 tidak terpilih kembali untuk periode 2024-2029. Selain itu, beberapa anggota juga pindah jalur ke DPD RI dan DPR RI.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Riau telah menggelar paripurna pertanggungjawaban Gubernur atas APBD tahun 2023. Hal ini menandai proses untuk APBD perubahan maupun APBD murni 2025.