Pekanbaru – Bapemperda DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Provinsi Riau tahun 2024-2043, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Senin (1/7/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, dan didampingi Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sofyan Siroj Abdul Wahab.
Turut hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau M. Arief Setiawan, dan Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau Yan Dharmadi, beserta jajarannya.
Ranperda ini merupakan syarat untuk memenuhi bantuan dari pusat berkaitan dengan program pembangunan dan kawasan pemukiman.
Kemudian RP3KP disusun berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk mendukung program jangka pendek menengah, panjang dan lintas daerah kabupaten/kota.
Kedepannya akan dilakukan sinkronisasi jika RTRW sudah disahkan namun berbeda dengan subsatnsi lampiran RP3KP ini.